Mata air Raano juga telah diakui sebagai warisan cagar budaya yang dirawat bersama oleh masyarakat Desa Bola. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin, mengungkapkan bahwa situs ini telah mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Oktober 2025.

Haerudin menambahkan bahwa tradisi ritual pembersihan mata air Raano rutin dilaksanakan setiap bulan Juni.

Baca Juga: Pesona Wisata Karamba Resto di Teluk Lande Buton Selatan Curi Perhatian Investor Negara Drakor

"Setiap tahun digelar ritual Pilumeano We'e Raano yang diselenggarakan setiap bulan Juni," kata Haerudin.

Ritual Pilumeano We’e Raano: Merawat Sumber Kehidupan