KENDARI, TELISIK.ID - Pengedaran narkoba di jaringan lapas, nampaknya tak lazim didengar oleh masyarakat umum. Bahkan sudah menjadi hal biasa, jika para pelaku pengedar atau pun pemakai narkoba, menyebutkan bahwa mendapatkan barang haram tersebut di dalam lapas.
Khususnya di Lapas Kelas IIA Kota Kendari, yang sudah sering mendapatkan kabar jika pengedaran narkoba dilakukan di dalam tahanan. Seperti kasus baru-baru ini, seorang ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yang terlibat masalah narkoba, menyebut mendapatkan barang itu dari dalam Lapas Kendari.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengaku, para tersangka sering kali menyebut bahwa mereka mendapatkan narkotika dari Lapas. Namun ketika diperiksa, identitasnya tidak ditemukan.
"Mereka cuma ingin mengelabui penyelidikan saja. Di mana ketika kami periksa, nama yang disebutkan oleh tersangka, kita tidak pernah dapatkan, atau tidak ada dalam lingkup Lapas Kelas IIA Kendari," ungkapnya kepada Telisik.id, Senin (14/3/2022).
Dirinya menjelaskan, jika memang terbukti dengan jelas pengedaran narkoba berasal dari dalam Lapas, maka pihaknya siap untuk membantu untuk membasmi para pengendar tersebut.
