"Kalau begini kelakuannya, gubernur harus mencopot Plt Kadis Kesehatan. Karena tidak ada penghargaan," cetusnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua menerangkan, Sultra selaku daerah pemilihannya (Dapil) telah menyurat ke Kemenkes untuk mendapatkan jatah vaksin itu menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta masih berjalannya PPKM. Itu juga dilakukan untuk pemenuhan target vaksinasi di Sultra.

Selanjutnya, kata Hugua, jatah vaksin itu telah tertuang dalam surat Kemenkes yang dikelola oleh Mitra Parlemen. Atas hal itu, ia pun ingin menyaksikan penyerahannya secara langsung sebelum kunjungan kerjanya ke Kabupaten Wakatobi.

"Sebagai Dapil, saya ingin menyaksikan penyerahkan dan berdiskusi apa lagi yang mesti dilakukan selanjutnya," kata Hugua.

Padahal menurutnya, vaksinasi di Sultra sudah mendesak harus dilakukan. Sehingga itu yang membuat dirinya kaget, adanya unsur penolakan dari pihak Dinkes Sultra terhadap vaksin Astrazeneca.