MK Jadwalkan Putusan Sengketa Pemilu 22 April, Tim Hukum AMIN Minta Putaran Kedua Tanpa Gibran
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai Kamis (21/3/2024), membuka dan menerima pendaftaran permohonan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
R
Redaksi ✓
21 Maret 2024
4 Menit Baca
21 Dilihat
Tim Hukum Nasional bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat konferensi pers di Markas Pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Foto: Mustaqim/Telisik