Azis membeberkan, saat ini kasus sengketa tersebut sudah masuk di MK karena dari pihak Bawaslu telah mengeluarkan putusan terkait sengketa tersebut.

"Saya belum sempat lihat putusan dari Bawaslu RI terkait itu," ungkapnya.

Azis menambahkan, setelah melalui proses di MK maka akan kembali ke internal Partai Nasdem untuk dapat memutuskan terkait hal tersebut.

"Tapi konon kabarnya keputusan Bawaslu ini memang menemukan adanya penggelembungan suara," bebernya.

Azis mengungkapkan