Jika dugaan penggelembungan itu benar terbukti, tambah Azis, maka akan memiliki resiko yang tinggi hingga didiskualifikasi oleh partai. Hal itu dilakukan Partai Nasdem untuk memberikan pelajaran kepada kader agar berlaku jujur.

Baca Juga: Ini Pesan Pj Wali Kota Kendari pada Momen Hardiknas 2024

Sementara itu, Tina Nur Alam menjelaskan, hingga saat ini dirinya merasa tidak ada penggelembungan suara, dimana itu sudah dibuktikan dari hasil pleno di kecamatan, kabupaten hingga provinsi maupun nasional di Jakarta.

"Dan itu sebenarnya sudah clear," ungkap Tina Nur Alam.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu proses perkembangan dan kemungkinan akan masuk dalam mahkamah partai.