* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tiga kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dalam sidang putusan sela (dismissal) yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025)
Redaksi ✓