Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan bahwa awalnya mobil yang dikemudian oleh AL bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Baula menuju arah pasar yang berada di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
"Pada saat melintas di Desa Pelambu Kecamatan Pomalaa (pengemudi) lepas kendali, sehingga mobil yang dikemudikan AL lari ke arah kanan jalan dan langsung menabrak pagar rumah masyarakat dan terbalik dengan posisi miring kanan," jelas Dwi Arif, saat dikonfirmasi melalui pesan pesan Whatsapp, Minggu (12/10/2025).
Dwi Arif lebih lanjut menjelaskan bahwa AL kehilangan kendali saat mengemudi akibat mengantuk. "Pengemudi diperkirakan mengalami kecelakaan akibat mengantuk," ujarnya.
Baca Juga: Petir Sambar Tiga Pelajar saat Kegiatan Pramuka di Kolaka Utara, Satu Siswi Tewas Seketika
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Dwi Arif menyebut pengemudi dan penumpang mengalami cedera ringan sehingga membutuhkan perawatan medis.
