Penumpang lain, Aprianus Bangu Radja (29), warga RT 01/RW 01, Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, dalam keadaan sadar dan mengalami patah tulang pada bahu bagian kiri.

Jois Ndawalu Taramata (22), warga RT 10/RW 04, Kelurahan Pahomba, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, dalam keadaan sadar dan mengalami memar pada bagian lutut kanan dan dada.

Sedangkan Oktovianus Hani (27), warga Melolo RT 08/RW 04, Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, dalam keadaan sadar dan mengalami memar pada paha kiri.

"Penyebab kecelakaan diduga pengendara keadaan mengantuk, sehingga kendaraan tersebut keluar jalur kanan dan menabrak pagar jembatan bagian kiri dan pada akhirnya kendaraan tersebut terjatuh ke dalam sungai dengan ketinggian 6,8 meter," kata Handrio.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumba Timur mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya dengan laporan polisi nomor LP/02/I/2022/NTT/ Res. ST/Lantas, tanggal 15 Januari 2022.