Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, kriteria yang termasuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya CC yang dimiliki mobil tersebut.

Hanya saja, pihaknya belum membuat rincian secara detail besaran CC yang dimaksud.

"Memang pada saat kami membahas banyak perdebatan dan kami sampai pada kesimpulan akan ditetapkan pada CC-nya. Kenapa? kami melihat konsumsinya karena CC-nya besar maka akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga," ujar Erika dikutip CNBC Indonesia, pada Sabtu (18/6/2022).

Untuk mendorong terlaksananya kebijakan ini, kata Erika, BPH Migas bakal menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian-kajian, kriteria, yang akan ditentukan dari besarnya CC.

"Untuk CC-nya masih dalam pembahasan ya. Nanti akan disosialisasikan," ungkap Erika.