"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," ujar Erika lagi.

Tidak hanya mobil mewah, tapi kendaraan dinas milik TNI, Polri serta kendaraan milik BUMN juga akan dilarang membeli pertalite.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut secara maksimal, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan.

Namun yang pasti, guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.

"Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama skali gak boleh gunakan pertalite termasuk mobil yang dimiliki BUMN," kata Erika.