KENDARI, TELISIK.ID - Parji (41), seorang petani sayur asal Desa Labulubulu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, tidak menyangka jika cicilan mobilnya yang ia bayarkan selama empat tahun ternyata belum dianggap lunas oleh pihak perusahaan pembiayaan.

Padahal, menurut pengakuan Parji, semua kewajiban pembayaran cicilan mobilnya sudah ia selesaikan.

“Saya sudah cicil selama 48 bulan, sesuai kontrak. Pembayaran terakhir saya selesaikan tahun 2021 yang lalu. Jadi sudah 4 tahun juga selesai. Tiba-tiba saya dihubungi oleh pihak leasing, katanya masih ada tunggakan enam bulan,” tutur Parji dengan nada kecewa, Kamis (15/5/2025).

Kendaraan yang ia gunakan untuk berjualan sehari-hari itu menjadi bagian penting dalam kehidupannya. Ia membeli mobil pick up Daihatsu Grandmax tersebut secara kredit melalui PT Mandiri Tunas Finance pada 2017 dengan tenor empat tahun.

Selama masa cicilan, Parji mengaku selalu membayar lewat transfer bank dan menyimpan semua bukti pembayaran dalam bentuk struk.