"Harapannya, pada tahun 2024 ini kita dapat kembali meraih peringkat terbaik dalam hal pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal tervalidasi," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua Silalahi berharap kegiatan MIC ini dapat memperluas akses informasi dan layanan di bidang perlindungan kekayaan intelektual bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, civitas akademika, dan masyarakat umum.
Lanjutnya, kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut adalah merupakan wujud implementasi dari visi dan misi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu menjadi institusi kekayaan intelektual yang menjamin kepastian hukum dan menjadi pendorong inovasi, kreatifitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya perlindungan hukum yang memadai, para pelaku seni dan budaya, serta para inovator, akan lebih termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan budaya dan ekonomi nasional. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
