"Sesuai dari permintaan pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMK 56," kata Ngadina saat ditemui awak media di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara.
Ngadina menjelaskan bahwa guru berinisial H tersebut hanya mengakui telah memegang tangan siswi-siswi saat mengajarkan pelajaran angklung.
"Melakukannya itu tidak khusus, tapi saat misalnya dia sedang mengajarkan memegang angklung. Nah, saat mengajar memegang angklung itu, memposisikan tangannya, tangan si anak dipegang," ujar Ngadina.
Menurut pihak sekolah, laporan pertama kali diterima pada Kamis, 3 Oktober 2024, ketika seorang guru melaporkan keluhan dari seorang siswi yang merasa dilecehkan oleh H. Setelah laporan tersebut diklarifikasi, ternyata ada sekitar 11 siswi yang mengaku mengalami tindakan serupa.
"Setelah guru melaporkan, saya klarifikasi ke siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melaporkan ke saya," ungkap Ngadina lebih lanjut.
