“Pelaku mengajak korban untuk membeli ice cream di swalayan menggunakan mobil. Di tengah perjalan, pelaku memasukan tangannya di dalam celana korban dan melecehkannya,” ungkap Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman.
Setelah kejadian itu, Nenek korban mengatakan, mengajak korban pergi ke luar rumah, tetapi korban menolak naik ke mobil yang dikemudikan pelaku.
“Ini anak dia tidak mau naik kalau itu sopirnya, makanya dia minta cari sopir lain,” ungkap Nenek korban.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Sesama Pekerja Tambang di Morosi Berbuntut Panjang
Nenek korban pun melakukan interogasi dan pada akhirnya korban berusia 5 tahun itu menceritakan aksi pelaku tersebut dan segera melaporkan pada polisi pada Jumat (13/1/2023).
