Korban disetubuhi pada akhir Desember 2021, kejadian di salah satu kos-kosan di Desa Dagela, Kecamatan Nangaroro.

Perbuatan para pelaku berlanjut di salah satu rumah di Desa Dagela, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo pada 14 Februari 2022. Saat itu, salah seorang pelaku menggunakan modus pacaran dengan korban.

Pada hari valentine, sebanyak 10 orang pria menyetubuhi korban secara bergiliran.

Korban awalnya mendiamkan kasus ini, namun mengalami trauma sehingga kasus pencabulan anak ini dilaporkan ke Polres Nagekeo.

“Kami menerima laporan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini di Polres Nagekeo pada Selasa 8 Maret 2022,” ujar Kapolres.