Setibanya di rumah korban, saksi J menyampaikan perihal yang dialami oleh korban kepada keluarga korban, sehingga keluarga korban membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum, keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Mawasangka.
Kapolsek Mawasangka, Iptu Rusdi menyatakan, setelah mendapatkan laporan dari kelurga korban, langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Buton Tengah untuk penanganan kasus tersebut.
Kemudian pada Jumat, 8 September 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, unit Resmob Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton bergerak menuju Mawasangka dan setelah tiba di Polsek Mawasangka, unit Resmob melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan mengunjungi korban untuk melakukan interogasi awal tentang awal kejadian.
"Selanjutnya pada pukul 14.00 Wita, bertempat di Desa Kanapa Napa, Kecamatan Mawasangka, tim Resmob melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi persembunyian para pelaku," jelasnya.
Dalam penggrebekan tersebut, sempat para pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun saat pelarian ke empat pelaku berhasil diamankan di belakang rumah. Kemudian salah satu pelaku lain berhasil melarikan diri. Setalah mengamankan para pelaku, tim Resmob melakukan pengembangan di Mawasangka dan berhasil mengamankan pelaku AN alias A.
