KUPANG, TELISIK.ID - Siswi SMP kelas VII di Kota Kupang menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Pelakunya diduga seorang duda bernama Lodo (54) warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Dalam pengakuannya pada polisi di Polsek Oebobo, korban mengaku dua kali disetubuhi pelaku pada November 2021.
“Korban baru berani melapor sekarang karena selama ini korban takut dengan ancaman pelaku,” ujar Kapolsek Oebobo, Kompol Joni F. M. Sihombing SE, MM, S.IK kepada awak media, Jumat (25/2/2022).
Selama ini korban sering membantu mencuci pakaian di beberapa rumah tetangga selepas kegiatan sekolah.
“Kegiatan membantu pekerjaan rumah di rumah tetangga hanya untuk isi waktu,” kata Kapolsek Oebobo.
