Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pelaku pada 14 November 2021 lalu. Saat itu pelaku meminta bantuan korban mencuci baju pelaku dengan imbalan uang Rp 3.000.

Usai mencuci baju, pelaku menarik paksa korban ke kamarnya lalu menyetubuhi korban.

Usai menyetubuhi korban, pelaku meminta korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun termasuk kepada orang tua korban.

Tiga hari kemudian, atau pada tanggal 17 November 2021, pelaku kembali meminta bantuan korban mencuci baju.

Agar korban mau menerima ajakannya, pelaku beralasan hendak memberikan sisa uang ongkos mencuci baju tiga hari sebelumnya. Lagi-lagi korban disetubuhi pelaku.