Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menukar uangnya sebanyak Rp 2 juta  dari pecahan Rp 100.000 ke pecahan Rp 50.000.

Baca Juga: Mengaku Dihipnotis Membuat Video Call Seks, 2 Warga Kendari Diperas

"Kemudian korban langsung memberikan uang pecahan Rp 50.000 sejumlah Rp 1.500.000," tutur AKP Sunarton, Sabtu (25/5/2024).

Setelah itu, pelaku menyuruh korban menghitung roti yang ada di kiosnya karena dia akan membeli semua roti tersebut. Saat korban sedang menghitung roti, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor matic Honda Scoopy berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Atas kejadian tersebut, korban segera memberitahukan kepada saudara Sunardin untuk mengejar pelaku. Beruntung, pelaku berhasil ditemukan dan dilaporkan ke kantor polisi.