Baca Juga: Seorang Nelayan di NTT Hilang Saat Melaut
"Korban mengaku rekannya FM alias Edi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuannya, karena korban berada di Bali," terangnya.
Selanjutnya, pelaku Edi datang ke rumah korban di Kampung Mbrata dan menemui orang tua korban.
Kepada orang tua korban, Edi mengaku telah meminta izin kepada korban untuk menjual sepeda motor tersebut.
“Modusnya, seolah-olah sudah ada kesepakatan antara pelaku dan korban untuk menjual sepeda motor, tapi nyatanya tidak ada,” jelasnya.
