Aksi pelaku berhasil, ia membawa sepeda motor tersebut dan melakukan transaksi tukar tambah dengan Antonius Tanggu (23), warga Cancar, Kabupaten Manggarai.

“Kemudian terjadi transaksi jual beli. Sepeda motor Vixion milik korban ditukarkan dengan sepeda motor matic Mio ditambah sejumlah uang sebanyak Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Terkait penangkapan, kata Kapolres, sekira pukul 22.10 Wita, diperoleh informasi bahwa jajaran Polres Manggarai Timur telah mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Kampung Kisol, Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga: Korban Meninggal yang Diamankan Polres Muna Sempat Ngamuk dan Berkata Kapok Mabuk

Atas informasi tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Jatanras Polres Manggarai untuk menjemput terduga pelaku di Mako Polres Manggarai Timur.