KENDARI, TELISIK.ID - Dengan modus memangku korban dipangkuannya, seorang anak di bawah umur diduga dicabuli tetangganya sendiri. Polisi usai menerima laporan langsung mengamankan tersangka.
Tersangka HR yang berprofesi sebagai pengantar galon, terpaksa digiring oleh satuan unit Polsekta Kemaraya, tersangka digiring berdasarkan laporan ibu korban LW yang mengaku, anaknya MR berusia 6 tahun diduga telah dicabuli tersangka HR.
Kepada petugas, tersangka selalu mengelak saat diberi pertanyaan, namun saat dikonfrontir dengan korban, HR akhirnya mengaku jika korban ia cabuli saat dirinya sedang memangkunya.
Baca Juga: Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Tetangga Sendiri
"Saya pangku dia, tapi pada saat saya kasih turun, jariku masuk di kemaluannya," ujar tersangka HR.
