Namun HR terus mengelak, seakan kejadian tersebut seolah tidak ia sengaja.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Kemaraya, Aipda Agustan mengaku, usai menerima laporan pihaknya langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka HR.
Baca Juga: Video: Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Tetangga Sendiri
"Memang benar telah terjadi kasus pencabulan yang mana korbanya adalah seorang anak yang masih di bawah umur," ungkap Agustan.
Kini tersangka telah diamankan dan korban telah divisum, polisi juga telah mengamankan pakaian dalam korban untuk dijadikan sebagai barang bukti. (A)
