MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor Patumbak, Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan.

Adapun keduanya adalah MDFS (26), warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Lalu JM (28) warga Jalan Perhubungan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Dalam kasus ini, kedua pria ini beraksi bersama seorang wanita berinisial N (20). Kini wanita itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan keduanya berdasarkan adanya laporan dari korban.

"Iya, dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan, keduanya ditangkap karena merampok sepeda motor Honda Beat korbannya. Korbannya dipukul sampai tak berdaya, lalu pelaku melarikan sepeda motor itu," kata Faidir, Kamis (9/12/2021).