MANGGARAI, TELISIK.ID - Aksi pencurian dilakukan seorang remaja berinisial RD (18) pada Sabtu 17 November 2022 lalu. Ia nekat merusak jendela rumah warga bernama Karolina Wanggul asal Waepalo, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam aksinya tersebut pria yang belakangan diketahui berasal dari Satarmese Barat itu mencuri uang Rp 10 juta.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten kepada wartawan Minggu (18/12/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku. Penangkapan terhadap RD ini bermula dari laporan korban.

Setelah mendapat laporan tersebut, kata Kapolres, anggota Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, lanjut dia, pihak Jatanras melakukan pencarian terhadap pelaku RD. Ia pun sempat menghilang selama sebulan.