KONAWE,TELISIK.ID - Sebanyak tiga siswi di salah satu MTs di Kabupaten Konawe, menjadi korban tindak pidana pencabulan.
Pencabulan diduga dilakukan oleh gurunya sendiri, berinisial EP (34).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wonggeduku, Ipda Jusriadi menuturkan kronologis kasus pencabulan tersebut berawal dari tersangka EP meminta tolong kepada korban untuk mengetik/memasukkan jadwal piket dan nilai hasil ujian di dalam data komputer di ruangan laboratorium komputer.
Pada saat korban sedang mengetik, tersangka mendekati korban dan berpura-pura memberikan arahan data yg akan diketik, sambil menunggu kesempatan dan situasi yang cukup sunyi untuk melakukan tindakankan bejatnya itu.
"Ketika sikonnya benar-benar sunyi, tersangka langsung mengambil kesempatan dengan memegang payudara korban," katanya, Senin (31/1/2022).
