KUPANG, TELISIK.ID - Kasus persetubuhan ayah terhadap anak kandung terjadi di Kota Kupang, tepatnya di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima.
Teridentifikasi korban berinisial RK (13), siswi kelas I SMP di Kota Kupang. Ia disetubuhi ayah kandungnya RBK (38) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan.
Modusnya, sebelum mencabuli korban pelaku mengajak korban nonton film bokep atau porno dari handphonnya.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepu Siregar menjelaskan aksi pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Minggu (5/12/2021) di rumah kediaman mereka.
Sejak satu bulan lalu, istri pelaku atau ibu korban sedang ke Kabupaten Rote Ndao untuk urusan keluarga.
