Selama ini, pelaku tinggal dengan korban dan lima anak lain.
Korban mengaku kalau sejak Sabtu (4/12/2021) malam pelaku ikut pesta di rumah tetangga.
Minggu (5/12/2021) pagi, pelaku pulang dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras di tempat pesta.
Saat pulang, pelaku mendapati korban baru bangun tidur. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk pergi ke pasar.
Namun sebelum ke pasar, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan setelah itu pelaku langsung mengunci pintu rumah.
