KENDARI, TELISIK.ID – Modus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di BRI Link Kecamatan Kambu, Kota Kendari, diungkap oleh Polresta Kendari saat konferensi pers pada Jumat (1/10/2024).
Kapolresta Kendari, AKBP Tri Yunarko, mengungkapkan bahwa dalam penanganan kasus yang menonjol terdapat sembilan perkara kriminal, termasuk empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus curas, dua kasus pencabulan, penganiayaan berat, penadahan, dan pengancaman.
Dari semua kasus tersebut, satu kasus paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan di BRI Link Kambu.
Modus pencurian ini dilakukan dengan cara berpura-pura mentransfer uang tunai sebesar Rp 50 ribu, kemudian merampas handphone milik karyawan BRI Link yang digunakan untuk melayani nasabah.
Baca Juga: Kronologi Mantan Pegawai JNT Express Curi Uang Ratusan Juta Rupiah
