"Sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan berbagai macam kegiatan penegakan hukum dan sampai hari ini terus berlangsung yang sampai hari ini sudah berjumlah 900 tersangka yang kita amankan," kata Jenderal Sigit di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (19/8/2023).

Data dari Divhumas Polri mencatat bahwa Satgas TPPO telah menetapkan 919 tersangka dan menyelamatkan 2.493 korban TPPO. Selama proses ini, Polri menerima 767 laporan terkait kasus TPPO dengan beragam modus, termasuk pekerja migran, pembantu rumah tangga, ABK, PSK, dan eksploitasi anak.

Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap penindakan kasus TPPO mendorong Kapolri untuk membentuk Satgas TPPO yang resmi diresmikan pada 5 Juni 2023. Dalam upaya ini, Polri tidak hanya menindak para pelaku TPPO, tetapi juga memberikan perlindungan kepada korban. Pemberantasan TPPO tetap menjadi fokus utama dalam penegakan hukum di Indonesia. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin