Pelaku telah menggunakan berbagai trik untuk menipu korban, termasuk mengalihkan transaksi ke aplikasi dana, yang kemudian berhasil dalam memperdaya korban.

Dari penelusuran Telisik.id, kasus serupa yang terjadi sebelumnya, seorang korban AB, yang juga menyediakan jasa BRILink di sekitar Kambu, tepatnya di samping kampus UHO Kendari, juga mengalami nasib serupa pada sekitar tahun 2019 dengan kerugian mencapai Rp 300.000. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali