Alasannya, karena Buton Utara saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja.
"Supaya diketahui, dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi hari ini di Buton Utara sudah sangat merajalela dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum," tegas Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi, La Ode Harmawan.
Selain itu, dia meminta Moeldoko menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi di Buton Utara dari tahun anggaran 2020 sampai 2022.
"Yang melakukan korupsi hanya ketawa-ketawa, bahwa KPK tidak akan berani masuk di Buton Utara," sebutnya.
Selanjutnya, terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buton Utara yang beristri lebih dari satu, dia meminta kepada KSP, sepulang dari Buton Utara untuk meyampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
