Menurut Rusda, perjuangan untuk memekarkan Kepton bukan hal baru. Proses ini telah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan tokoh-tokoh daerah, namun belum membuahkan hasil karena terganjal kebijakan moratorium pemekaran daerah.
"Sedih saya, sudah lama kita perjuangkan," kata Rusda sambil dengan nada bergetar tersedu-sedu menghentikan penjelasannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang masih menjadi ganjalan utama, yakni terkait desain wilayah dan batas-batas administratif antardaerah.
“Menurut Mendagri, ini sudah dibahas. Artinya pintunya sudah terbuka, tapi baru sekadar pintu moratorium. Secara hukum, realisasi pemekaran belum terbuka sepenuhnya,” jelas Hugua.
Baca Juga: Pendaftaran Awal Amazing Sultra Run 2025 Dibuka, Kuota Terbatas dengan Total Hadiah Rp 250 Juta
