Proses penyerahan Alice Guo kepada otoritas Filipina merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Indonesia dan Filipina dalam hal pemberantasan kejahatan lintas negara. Divisi Hubinter Polri telah secara resmi menyerahkan Alice kepada perwakilan Filipina untuk kemudian dibawa ke Manila.
Sebelumnya, Alice sempat ditangkap di wilayah Tangerang pada Juli 2024 setelah kabur ke Malaysia, Singapura, dan akhirnya Indonesia.
Alice sendiri telah menjadi buronan sejak lama, dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan kejahatan internasional.
Sementara itu, sesampainya di Filipina, Alice langsung ditempatkan dalam tahanan polisi nasional setempat. Ia tiba di Manila Jumat (6/9/2024) dini hari waktu setempat.
Alice diduga memiliki hubungan dengan geng kriminal asal China, yang membuatnya menjadi target pengejaran beberapa negara. Otoritas Filipina telah mengonfirmasi bahwa Alice akan segera menjalani proses hukum di negara tersebut.
