Sehingga pihaknya mendapat kunjungan monitoring dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Muna Barat, saat monitoring tersebut banyak arahan yang diberikan, terutama ke Panwas TPS karena menjadi ujung tombak pengawasan.

"PTPS tugasnya memotret langsung saat pemilu nanti, karena Panwascam dan Panwas desa hanya memantau," ujarnya saat dihubungi oleh Telisik.id, Minggu (4/2/2024).

Kemudian dalam monitoring tersebut, pihak Bawaslu memberikan penguatan dan motivasi ke Panwas TPS agar senantiasa mempersiapkan diri baik secara kesehatan maupun persiapkan diri dalam memahami regulasi terkait peraturan Bawaslu dan peraturan KPU.

Ia menyebut, masa kerja PTPS masa kerja hanya jangka sebulan maka PTPS dituntut untuk kerja ektra cepat, maka berbicara terkait pengetahuan tidak bisa mengharapkan dari penyampaian yang diberikan panwascam, tetapi PTPS ini harus aktif dalam membaca regulasi sebab regulasi menjadi kekuatan dalam menjalankan tupoksi. (B)

Penulis: Putri Wulandari