MUNA, TELISIK.ID - Untuk kelima kalinya, Aliansi Mahasiswa Laworo Menggunggat (ALMN) melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan monopoli lelang proyek yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar).
Meski di bawah guyuran hujan keras, massa dari ALMN tak surut menyuarakan lelang proyek yang dianggap tidak profesional itu.
Dari Kantor Bupati Mubar, mereka tembus hingga ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk membawa bukti-bukti baru terhadap dua perusahaan yakni, CV Adhy Jomphi dan CV Ghaniyu Qootahu yang mengerjakan proyek lebih dari standar yang telah ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
La Ode Yasir, Jenderal Lapangan menerangkan, aduan terhadap dugaan monopoli itu sudah masuk di Kejari sejak dua pekan lalu.
Hanya saja saat ini, mereka kembali membawa bukti-bukti baru yang didapat pada LPSE terkait proyek-proyek yang dikerjakan dua perusahaan yang diduga milik pokja ULP.
