Baca Juga: Seorang ABK Kapal Tewas di Tempat Usai Hindari Bongkahan Es Balok

"Kita serahkan jumlah paketnya yang terdiri dari CV Adhy Jhompy mendapatkan 8 paket kontruksi dan CV Ghaniyu Qootahu Mandiri 12 paket," ungkap Yasir, Selasa (9/11/2021).

Yasir menyayangkan, selama melakukan aksi di Kantor Bupati maupun ULP, empat anggota pokja yakni, KD, JB, MP dan Fq tidak pernah berada ditempat. Keempat orang itu malas berkantor. Karena itu, ia berharap Bupati Mubar, Achmad Lamani dapat memberi sanksi terhadap ke-empat orang.

"Kita berharap bupati jangan melindungi oknum-oknum yang merusak tatanan pemerintahan di Mubar," pintanya.

Untuk Kejari, Yasir menegaskan, untuk menyikapi serius laporan yang telah dimasukan. Karena indikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sudah sangat jelas terlihat.