Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan. "Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa. 

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, dilansir dari Tribunnews.com.

Menurut Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait motif di balik insiden tersebut. Salah satunya adalah terkait isu perselingkuhan.