"Saya biayai sekitar Rp 700 ribu. Saya sengaja parkir di kantor, agar siapa pun warga yang ingin gunakan, tinggal datang ambil," terangnya.
Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP amankan kayu yang terbakar, kain lap dan cairan minyak tanah. Polisi pun masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Masih dalam lidik," singkat Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar
