“Karena dia (Jokowi) tidak keberatan terhadap tiga periode,” ujarnya.

Diketahui, pimpinan MPR RI sempat menanyakan ihwal perpanjangan masa jabatan Presiden dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, belum lama ini.

Pimpinan yang melontarkan pertanyaan itu ialah Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan, sontak menjadi sorotan publik.

Lebih lanjut, Syarif menyampaikan MPR saat ini tengah membahas amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang PPHN.

Politikus Demokrat itu mengatakan, selama ini arah pembangunan negara sudah diatur lewat UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.