Baca Juga: Unik, Penyelam Kibarkan Bendera di Bawah Laut Teluk Kulisusu Sambut HUT RI ke-76

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan PPKM Diperpanjang 23 Agustus 2021

Adapun saat ini ada masukan untuk menempatkan PPHN amandemen perpanjangan masa jabatan Presiden untuk segera dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Jika amandemen itu dilakukan, MPR menyadari ada kemungkinan pembahasan akan melebar,” ujar Syarif.

Sementara Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi langkah MPR RI untuk mengkaji PPHN dalam konstitusi Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam Sidang Tahunan MPR, di Gedung DPR/MPR-RI.