MPR Cabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang Nyatakan Presiden Soekarno Lindungi Tokoh PKI
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno
R
Redaksi ✓
9 September 2024
2 Menit Baca
10 Dilihat
Presiden Soekarno (kanan) dan penggantinya, Presiden Soeharto (kiri). (Foto: Pinterest)