JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan berbagai serikat buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, sebagai upaya pemerintah dan parlemen memudahkan masuknya investasi ke Indonesia.
Dukungan tersebut setidaknya sudah ditunjukan 16 serikat buruh seperti KSPI, FSPMI, SPN, Aspek Indonesia, FSP KEP KSPI, Farkes, KSPSI, dan FSP TSK KSPSI.
"Dalam proses pembahasannya pun, pemerintah dan DPR RI sudah melibatkan berbagai pihak. Mulai dari KADIN Indonesia, APINDO, HIPMI, maupun dari berbagai organisasi buruh dan pekerja," kata Bambang Soesatyo usai menerima perwakilan buruh di ruang kerjanya, pada Selasa (25/8/2020).
"Sehingga bisa dicapai win-win solution antara buruh dan pengusaha. Dengan demikian tidak ada yang saling dirugikan satu sama lain. Karena hakikat keberadaan sebuah Undang-Undang adalah untuk menjawab persoalan secara bersama-sama," sambung pria yang karib disapa Bamsoet itu.
Bamsoet juga mengapresiasi catatan yang disampaikan buruh terhadap klaster ketenagakerjaan, agar dikembalikan sesuai ketentuan hukum sebelumnya.
