JAKARTA, TELISIK.ID- Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien COVID-19 masih ditunggu banyak pihak, sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu segera merampungkan verifikasi terhadap sejumlah rumah sakit dan unit pelaksana teknis di pusat yang melakukan penanganan COVID-19.
"Kemenkes dan Pemda mempercepat proses verifikasi dan identifikasi tenaga kesehatan, baik di pusat maupun daerah agar insentif dapat segera cair, dan bisa segera dibagikan kepada para Nakes yang berhak mendapat insentif," kata Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo lewat keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Selain Kemenkes dan Pemda Provinsi, Pemerintah di Kabupaten/Kota yang belum mengusulkan daftar nama para Nakes, yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan insentif.
Baca juga: Sudjarwadi: New Normal Upaya Menyelamatkan Hidup Warga
"Perlu dibantu oleh berbagai rumah sakit yang melaksanakan penanganan COVID-19, agar segera memproses dengan mengajukan dan melengkapi dokumen/persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkes, sehingga daftar nama para Nakes dapat segera diproses dan diverifikasi oleh Kemenkes," ucapnya.
