JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) berencana mengundang keluarga Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, atau lebih dikenal sebagai Gus Dur.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menegaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas dan menyelesaikan sejumlah masalah politik yang diwariskan oleh kedua tokoh penting tersebut. Bamsoet menekankan bahwa penyelesaian ini menjadi langkah penting untuk membangun rekonsiliasi nasional demi masa depan bangsa.

Pertemuan ini direncanakan berlangsung pada 28-29 September 2024, dengan partisipasi dari ahli waris kedua mantan presiden. Menurut Bamsoet, setelah sebelumnya MPR sukses mengundang keluarga Bung Karno, suasana emosional yang terbangun di masyarakat memberikan landasan kuat untuk melanjutkan upaya serupa dengan keluarga Soeharto dan Gus Dur.

"Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam suasana yang sangat hikmat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/9/2024).

Salah satu fokus utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti permohonan Fraksi Partai Golkar terkait pengkajian ulang terhadap Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998.