"Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI," tambah Bamsoet.

Meskipun bersifat administratif dan bukan produk hukum, Bamsoet menyatakan bahwa usulan yang diajukan oleh Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar ini memiliki arti penting. Menurutnya, klarifikasi administratif ini bisa menjadi langkah penting dalam mengatasi hambatan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada kedua tokoh tersebut.

"Saya bisa menyadari bahwa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal," katanya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali