* Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online
* Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
3. Cek melalui website
Baca Juga: ASN Cek Rekening Sekarang, Gaji ke-13 Sudah Cair Rp 8,8 Triliun
Selain menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa mengecek sertifikat tanah online melalui website resmi ATR/BPN. Caranya mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
