KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) di bawah komando Drs Buhari MM, terus melakukan terobosan baru guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, mengurus administrasi kependudukan di instansinya.
Hal itu terbukti atas keberhasilan pihaknya menciptakan inovasi layanan publik yang disebut dengan istilah Si Laku O2T atau sistem layanan Adminduk Kolaka Utara offline, online dan terintegrasi.
Menurut Kadis Dukcapil Kolut, inovasi Si Laku O2T ditopang oleh 8 sub inovasi, yakni, pertama, inovasi La Oftamu di kantor, yakni layanan offline tatap muka di Dukcapil. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat mengurus berkas administrasi kependudukan (Adminduk) setiap hari di Kantor Dukcapil Kolaka Utara, termasuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Kedua, inovasi La Onduku di rumah, yakni layanan online Dukcapil Kolaka Utara yang dapat dilakukan di rumah, jadi cukup mengakses website Dukcapil.kabkolut.go.id.
Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengetahui semua persyaratan pembuatan dokumen Adminduk secara online dan semua dokumen bisa dilayani melalui rumah saja.
