KENDARI, TELISIK.ID - Guna memudahkan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat terobosan baru untuk mengecek pajak kendaraan bermotor.
Inovasi tersebut berupa aplikasi khusus bernama Info Pajak untuk memudahkan masyarakat mengetahui nilai pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
"Biasanya kan kalau mau mengetahui berapa pajak kendaran kita yang harus dibayarkan, kita harus ke Samsat. Tentu membutuhkan waktu dan akan mengantri, sehingga kami mengeluarkan inovasi baru melalui aplikasi Info Pajak ini," ungkap Sekretaris Bapenda Sultra, Suharmin Arfad belum lama ini.
Aplikasi Info Pajak ini, kata Suharmin, digunakan dengan cara memasukkan nomor plat kendaraan pada kolom pertama, langkah kedua memasukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor. Setelah itu, langkah selanjutnya menekan Submit atau Enter.
Baca juga: Ganti Rugi Lahan Tidak Manusiawi, Warga Ancam Blokir Jalan Kendari-Toronipa
